PERSATUAN ISLAM TIONGHOA INDONESIA (PITI)
Nur Farada Sugihartini
IAIN JEMBER
ABSTRAK
Islam
bukan agama yang asing bagi keturunan Tionghoa. Sejak berabad-abad yang lalu
Islam sudah ada di negara Cina. Umat Islam hampir tersebar diseluruh kota besar
Cina. Di Indonesia pindahnya agama keturunan Tionghoa ke Islam sudah sejak
zaman Cheng
Ho pada tahun 1413-1431 pada
dinasti Ming. PITI adalah Sebuah organisasi islam yang sudah lama berdiri di
Indonesia, yang bertujuan untuk membentuk kepribadian yang islami ynag
tergambar sosok pribadi yang taat, tunduk, dan patuh kepada Allah SWT. Paper ini adalah paper berbasis pada kajian
teks atau bahasa lainnya adalah study pustaka. Tema yang diangkat adalah
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia. Dalam tema ini terdapat tiga pertanyan
penting. Pertama, bagaimana sejarah Persatuan Islam Tionghoa Indonesia?,
Kedua¸ bagaimana ajaran-ajaran Persatuan Islam Tionghoa Indonesia?, Ketiga,
bagaimana pandangan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia terhadap akal
sehat, ilmu pengetahuan, politik,
demokrasi, budaya, lingkungan dan globalisasi?. Dalam tiga pertanyaan diatas
akan dijelaskan berdasarkan konten analisis. Hasil dari penulisan paper ini
adalah pertama untuk mengetahui sejarah Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia. Kedua, untuk mengetahui ajaran-ajaran Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia. Ketiga, untuk mengetahui pandangan Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia terhadap akal sehat, ilmu pengetahuan, politik, demokrasi,
budaya, lingkungan dan globalisasi. Pada akhirnya paper ini adalah paper yang
menarik karena mengulas secara detail mulai dari sejarah sampai pada pandangan
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia terhadap globalisasi.
Kata Kunci: Islam,
PITI, Indonesia
PENDAHULUAN
Hal
yang menarik dari pasca lengsernya presiden soeharto yakni pada tahun 1998. Hal
tersebut merupakan waktu kebebasan untuk berekspresi baik individu yang
berimplikasi pada munculnya organisasi masyarakat orde baru terjadi penekanan
atau represi. Munculnya organisasi ini dibentuk berdasarkan alasan tertentu,
seperti etnisitas, agama, asal daerah bahkan hobi atau minat. Banyak sekitar
sepuluh organisasi yang telah berdiri.[1] Salah satunya yang masih aktif adalah
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia (PITI) merupakan organisasi berbasis agama dan etnis
yang telah berdiri sejak tahun 1961,[2] yang kemudian berdasarkan asimilasi
pada masa orde baru maka dipaksa untuk berganti nama yaitu Pembina Iman Tauhid
Indonesia. Selama orde baru maka organisasi ini mengalami stagnasi atau
pemberhentian. Segala kebudayaan yang melekat pada Tionghoa harus dibuang. Hal
ini dikarenakan dianggap memiliki kecenderungan kedekatan dengan paham
komunisme dari Cina.[3] Salah satunya dengan adanya intruksi presiden No. 14
tahun 1967 yang mana melarang seluruh komunitas Tionghoa di Indonesia untuk
merayakan hari besar seperti, Imlek dan Peh Cun. Selain itu, juga
dilarang untuk memaparkan atraksi budaya seperti, Liong, Barongsai, dan Potehi
di hadapan publik. Karena pada dasarnya budaya tersebut hanya untuk golongan
mereka tersendiri.
Melihat kenyataan yang ada, hal ini
menjadikan kelompok Tionghoa menutup diri dalam berinteraksi. Akan tetapi
dengan pembatasan ini, pemerintah juga melakukan beberapa langkah yakni dengan
mendukung kelompok Tionghoa di Indonesia dalam bidang bisnis dan segala sector.
Kelompok etnis Tionghoa lebih mengedepankan hubungan kekerabatan inter-etnis
daripada membangun relasi dengan masyarakat lokal tempat mereka bertempat
tinggal. Hal ini menjadikan masyarakat lokal beranggapan bahwa kecenderungan
etnis Tionghoa untuk mengkhususkan diri memperuncing pemisahan atau segregasi,
karena mayoritas etnis Tionghoa lebih dominan dalam sector ekonomi.
Kehadiran PITI sendiri dapat dilihat
sebagai angin segar dalam kehidupan bermasyarakat. Organisasi ini dibentuk
dengan nafas asimilasi dan mengurangi kesenjangan antara kelompok etnis
Tionghoa dan masyarakat melalui strategi keagamaan. Bagi para anggota berupaya ‘menjadi
Jawa’ dan beragama Islam akan lebih mudah diterima di masyarakat. Meskipun
demikian, kehadiran PITI juga bukan tanpa hambatan. Muslim Tionghoa dianggap
sebagai minoritas dalam minoritas (minority within minority) dalam
kelompok etnis Tionghoa.[4] Hal ini disebabkan kelompok etnis Tionghoa dalam
masyarakat berjumlah sedikit, tidak mencapai 10% dari populasi Indonesia tahun
1970. Hasil keberadaan PITI di Indonesia pada mulanya berfokos pada
pendampingan mental dan finansial anggota baru, daripada syiar agama Islam
dalam masyarakat.[5]
Paper ini berusaha mengkaji mengenai Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia, yang didalamnya memuat beberapa pembahasan yaitu
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Kedua¸ bagaimana ajaran-ajaran
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ketiga, bagaimana pandangan
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia terhadap akal sehat, ilmu pengetahuan, politik,
demokrasi, budaya, lingkungan dan globalisasi. Dalam tiga pertanyaan diatas
akan dijelaskan berdasarkan konten analisis. Hasil dari penulisan paper ini
adalah pertama untuk mengetahui sejarah Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia. Kedua, untuk mengetahui ajaran-ajaran Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia. Ketiga, untuk mengetahui pandangan Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia terhadap akal sehat, ilmu pengetahuan, politik, demokrasi,
budaya, lingkungan dan globalisasi.
PEMBAHASAN
A. Sejarah Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia(PITI)
PITI adalah sebuah organisasi yang
bertujuan untuk membentuk kepribadian yang islami ynag tergambar sosok pribadi
yang taat, tunduk, dan patuh kepada Allah SWT. PITI di Indonesia terdapat
diberbagai kota. PITI merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1961. PITI
merupakan hasil peleburan dari dua organisasi Muslim Tioghoa sebelumnya, yakni
Persatuan Islam Tionghoa dan Persatuan Tionghoa Muslim. Persatuan Islam
Tionghoa didirikan oleh Yap A. Siong dan H. Abdul Karim Oey di Medan, pada
tahun 1953.[6] Pembentukan PITI ini didasarri oleh kesadaran pendirinya yakni
tidak ada organisasi yang secara khusus menyebarkan agama Islam di kalangan
Tionghoa. H. Ibrahim selaku ketua Pengurus Muhammadiyah berpesan kepada H.
Abdul Karim Oey: Saya minta Oey Tjeng Hien, saya titipkan pada saudara untuk
menghadapi keluarga kita orang-orang Tionghoa itu. Mengapa orang bisa
merangkul, kita tidak, Sedangkan agama kita benar dan hak.[7] Pernyataan
tersebut membekas di hati H. Abdul Karim Oey, sehingga menjadikan ia mengajak
Yap A Siong dan Soei Ngo Sek untuk membentuk Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
(PITI) dan segala biaya untuk pendidriannya dtanggung oleh Yap A Siong dan Soei
Ngo Sek.
Sebagai langkah awal dalam pembentukan,
maka disusun kepengurusan PITI yang terdiri atas penasehat, ketua, anggota.
Penasehat dijabat oleh Oey Tjeng Hien, ketua dijabat oleh Hin In Tek (A.
Hamid), dan anggotanya terdiri atas Tjan Tjiaw Bin, Yap A Siong, Soe Ngo Sek. Jumlah
anggota sekitar 15 orang. Pada tahun 1961 terjadi pergantian pengrurus
Persatuan Islam Tionghoa. Lim Seng Lian menduduki jabatan sebagai ketua,
sementara jabatan sekretaris diamanahkan kepada A. Hamid In Tek, dan bendahara
dipegang oleh Ibrahim.[8] Sedangkan Persatuan Tionghoa Muslim didirikan oleh
Khon Goan Tjin, yang kemudian mengusulkan kepada Abdul Karim Oey untuk
menyatuka kedua organisasi tersebut. Hal yang menjadi alasan untuk digabungkan
antara kedua organisasi tersebut adalah organisasi tersebut masih bersifat
lokal dan tidak bisa mencakup etnis Tionghoa Muslim seluruhnya. Kedua
organisasi tersebut akhirnya melebur dan melahirkan organisasi yang baru yakni,
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).[9]
Setelah PITI terbentuk, maka dibentuklah
pengurus-pengurus yang terdiri atas, Penasehat
: H. M. Isa Idris , Ketua : Abdul
Karim Oey , Sekjen : Kho Goan Tjin, Sekretaris : Mayor M. Djohansjah, Anggota : 1. Hin Eng Tek, 2. H.A. Hamid Yap A Siong,
3. Tjan Tjiaw Bin, 4. Soei Ngo Sek, 5. M. Hoesein, 6. Rifai Djailani, 7. The
Giok Seng.
Pada tahun 1961[10] organisasi ini
dikhususkan bagi orang-orang keturunan Tioghoa, akan tetapi dalam kepengurusan
ini terdapat keinginan serius untuk berbaur dengan yang lain. Hal ini terbukti
dengan kehadiran H.M. Isa Idris Mayor Muhammad Johansjah, yang sama-sama duduk
sebagai penasehat dan sekretaris.
PITI berdiri pada tahun 1961 yang
berlandasan Al-qur’an dan Sunnah.[11] Penggunaan Al-qur’an dan sunnah ini
ditujukan agar para muallaf lebih mendalami akan ajaran Islam serta
melaksanakan ibadah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Tujuan dari pembentukan PITI adalah untuk membentuk masyarakat Islam dalam arti
yang seluas-luasnya dalam rangka nation- building, sesuai dengan
cita-cita revolusi Indonesia.[12]
Pada tanggal 14 April 1961 PITI
didirikan di Jakarta, PITI merupakan singkatan dari Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia, tetapi kemudian diganti dengan Pembina Imam Tauhid Islam. Hal itu
karena intruksi dari pemerintah (14
Desember 1972) yang menekankan agar organisasi ini tidak berciri etnis
tertentu,[13] meskipun PITI merupakan wadah berhimpunnya orang-orang Tionghoa
Muslim.
Pada pertengahan Mei tahun 2000 PITI
telah menjadi Persatuan Islam Tionghoa Indonesia yang ditetapkan pada rapat
pimpinan organisasi di Jakarta. Dengan
demikian, bisa dikatakan bahwa PITI saat ini kembali ke garis perjuangan
semula, yaitu organisasi yang tegas menyebut diri sebagai wadah berhimpun orang
Tionghoa Muslim yang bertujuan untuk mengembangkan dakwah di kalangan orang-orang
Tionghoa, baik yang sudah menjadi Muslim atau belum. Bagi yang sudah muslim
maka diberi penjelasan lebih lanjut tentang islam, dan jika belum muslim maka
diberi penjelasan tentang Islam.[14]
B. Ajaran-ajaran Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia
tersebar diberbagai wilayah, salah satunya adalah di Yogyakarta. Kegiatan yang
pertama kali dilakukan yaitu mengikuti kegiatan PDHI. PDHI itu dilakukan salah
satunya dengan pengajian rutin di kantor PDHI atau bergilir dari rumah-ke rumah
anggota PDHI dengan sarana prasarana yang ada.[15] Selain itu, PITI membantu
orang Tionghoa yang mendapatkan masalah ketika baru masuk islam, seperti ketika
diusir oleh keluarganya. Salah satu contohnya ada seorang perempuan asal
Banyuwangi yang bernama Be Han Nio. Karena tidak didukukung oleh keluarganya,
PITI DIY memberikan bantuan pendidikan
disalah satu lembaga pendidikan keprawatan di kota Yogyakarta. [16]
Tampaknya organisasi yang baru berdiri
ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pengurusnya. Ketuanya, H. Iksan
Budi Santoso dan Sekretaris Ahmad Sutanto secara terbuka mengakui sebagai
Tionghoa Muslim. Mereka sering diundang untuk menjadi penceramah atau ustaz
dalam pengajian di berbagai tempat seperti Kulonprogo dan Klaten.
Visi PITI diantaranya mewujudkan Islam
sebagai rahmatan lil alamin (Islam sebagai rahmat bagi sekalian alam).
Sedangkan Misi PITI didirikan untuk mempersatukan muslim Tionghoa dengan Muslim
Indonesia, muslim Tionghoa dengan etnis Tionghoa non muslim dan etnis Tionghoa
dengan umat Islam. Selain itu, program PITI ialah menyampaikan tentang (dakwah)
Islam khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa dan pembinaan dalam bentuk
bimbingan, kepada muslim Tionghoa dalam menjalankan syariah Islam baik di
lingkungan keluarganya yang masih non muslim dan persiapan berbaur dengan umat
Islam di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaannya serta pembelaan atau
perlindungan bagi mereka karena masuk agama Islam, mempunyai masalah dengan
keluarga dan lingkungannya.[17]
C. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Akal Sehat
Akal selama ini tidak hanya dipandang
sebagai satu-satunya alat untuk mendapatkan pengetahuan semata tapi dianggap
sebagai jalur transformative tingkah laku seseorang. Dalam kajian filsafat Barat,
kemampuan akal sehat sering dibatasi pada kemampuan rasio. Artinya, prinsip
akal sehat adalah menerima paradigma-paradigma baru akan dunia rasional dan
menolak irrasional. Pandangan ini yang munculnya organisasi PITI yang sampai
saat ini masih eksis dalam dunia Islam. Disadari atau tidak, penenkanan fungsi
akal sehat yang hanya sebatas rasio telah menghasilkan efek kemajuan namun juga berdampak pada sejarah manusia.
Agama Islam merupakan sesuatu yang
sakral, yang terjadi didalam kehidupan rohani. Sehingga melatarbelakangi adanya
PITI ini sangat bermakna karena awal dimulainya pola pikir baru, hati yang
baru, jiwa yang baru, hidup yang baru. Sebab, pada masa itu memperoleh
pencerahan baru setelah melakukan “janji suci untuk mengakui (beriman)
bahwa hanya Allah swt. Tuhanku dan Muhammad Utusan Allah terakhir”.
Secara mendalam keberadaan PITI ini
didasarkan pada asas mendasar dan asas tuntutan. Asas mendasar adalah pencarian
kebenaran sesuai nurani melalui pikiran akal sehat, sebagaimana yang dirasakan
oleh salah satu responden yang mengatakan bahwa “untuk menjadikan hati lebih
tenang, haruslah lebih mengenal Allah swt. dan mendekati-Nya lebih dalam”.
Dari pemikiran inilah banyak masyarakat Tionghoa perlahan demi perlahan masuk
agama Islam. Sedangakan asas tuntutan meliputi tuntutan akibat pernikahan dan
tuntutanlingkungan pekerjaan.
Dengan naluri pikiran akal sehat antara
keyakinan dan resiko yang ditemukan saat wawancara dengan responden melalui
pertanyaan. Mengapa Anda masuk Islam? Jawabnya “saya mencari kebenaran, saya
mencari ketenangan batin. Walau rumah tangga saya harus bercerai berai karena
istri tidak mengikuti jejak saya pada saat itu yang dikarenakan dilarang oleh
mertua saya. Hal ini sudah saya fikirkan dengan sangat matang meskipun
resikonya banyak yang harus saya hadapi”.[18]
Substansi masyarakat agama Islam
Tionghoa tidak bisa dipisahkan dari subtansi yang lain, seperti nafs dan
ruh, dan ini yang menurut imam Al-ghozali sebagai jiwa. Jiwa, akal,
hati, dan ruh adalah hakikat manusia itu sendiri. Untuk itulah, masyarakat
Tionghoa menanamkan akal sehat sebagai esensi atau pondasi kedepannya.
Sesuai dengan Visi dan Misi PITI dalam
mempersatukan muslim Tionghoa dengan Muslim Indonesia memerlukan perjalanan
yang panjang. Semboyan Bhineka Tunggal Ika selalu mengingatkan bangsa Indonesia
untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam perbedaan. Semboyan itu
mengingatkan kita untuk saling mengerti, menghayati, dan melaksanakan kehidupan
bersama secara berdampingan dengan damai dalam masyarakat yang berbeda suku,
bangsa, ras, agama, dan golongan. Perbedaan seharusnya tidak dijadikan alasan
untuk terjadinya konflik sosial, tetapi perbedaan seharusnya justru menjadi
unsur utama untuk mewujudkan persatuan.
Namun demikian, untuk mewujudkan
cita-cita mulia tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Hal ini terjadi karena
tidak banyak diantara kita yang memahami benar tentang hakikat suku, bangsa,
ras, agama, dan golongan, yang sebenarnya merupakan manifestasi dari etnik yang
memiliki latar belakang sosial dan budaya yang berlainan, yang dapat membentuk
cara berfikir akal sehat, sikap, dan tindakan yang berlainan pula. Karena
ketidakpahaman atas etnik dan ras sebagai identitas sosial dan budaya itulah,
maka timbullah dorongan untuk memetakan masyarakat berdasarkan suku, agama,
ras, dan golongan di atas peta mayoritas dan minoritas.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Negara
Indonesia diatur berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
D. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Ilmu Pengetahuan
Kata ilmu berasal dari bahasa Arab ‘ilm
(‘alima-ya’lamu-‘ilm), yang artinya pengetahuan. Dari bahasa Arab tersebut
kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi ilmu. Dalam perspektif Islam bahwa ilmu
adalah pengetahuan tentang hakikat sesuatu yang dipahami secara mendalam.[19]
Yang terjadi dalam Islam sangat berbeda dengan kehidupan yang ada di daerah
Barat. Ilmu Kristen di Barat menggunakan paradigma antroposentris[20]dan
menghilangkan paradigma teosentris.
PITI memberikan ilmu pengetahuan
terhadap budaya di Indonesia, yakni berupa ilmu bela diri. Ilmu pengetahuan
dalam pandangan PITI menjadi hal yang urgent. Menurutnya bahwa ilmu pengetahuan
mampu membantu dalam hal kewirausahaan orang-orang yang ada dalam PITI yang
tujuanya agar orang-orang muallaf tidak kehilangan mata pencaharian mereka.[21]
Dengan demikian, dapat dikatakan PITI
beranggapan bahwa ilmu pengetahuan adalah bagian dari dirinya, tanpa ilmu
pengetahuan PITI sulit untuk berkembang.
E. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Politik
Pandangan PITI terhadap politik yakni
dalam etnis tionghoa, bahwa politik bisa dijadikan sebagai salah satu faktor
perubahan identitas budaya. Idntitas budaya tidak tetap dari zaman ke zaman,
tetapi menjadi subjek dari sejarah, budaya, dan kekuasaan yang terus menerus
berjalan. Hal ini dibuktikan dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Le
yaitu melalui artiulasi budaya Lindu dan Lauje. Budaya tersebut dipengaruhi
oleh sejarah, budaya, pemerintah (kekuasaan
politik).[22] Hal yang sama ini dapat
dilihat dalam kaitanya dengan konteks etnis Tionghoa di Indonesia. Bagaimana
etnis Tionghoa di Indonesia diposisikan oleh kekuasaan atau politik yang
membentuk identitas yang berbeda dari zaman ke zaman. Hal tersebut dapat
dilihat dari berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di Indonesia.
Dilihat dari zaman kolonialis, terdapat
tiga klarifikasi yaitu ras kulit (Belanda) berada pada kelas social paling
atas, ras Timur asing atau kulit kuning (Tionghoa, Arab, India) berada pada kelas
social kedua, dan ras pribumi ada pada kelas social ketiga.[23] Hal tersebut
menjadikan jelas bahwa identitas etnis Tionghoa dari etnis lainnya.
Undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah pada masa Orde Lama dan Orde
Baru yang berusaha untuk menjadikan kesamaan atau kesatuan identitas sebagai
bangsa Indonesia sehingga etnis Tionghoa tidak bebas mengekspresikan identitas
mereka. Hal tersebut ditunjukan melalui Undang-Undang RI No. 62 tahun 1958[24]
yakni tentang Kewarganegaraan RI yang mendorong orang-orang Tionghoa untuk
memilih kewarganegaraan. Keputusan presiden RI No. 240 tahun 1967[25] tentang
kebijaksanaan pokok menyangkut negara Indonesia keturunan asing yang
menganjurkan akan pergantian nama China dengan nama Indonesia dalam rangka
proses asimilasi, intruksi presiden RI No. 14 tahun 1967[26]tentang agama,
yakni kepercayaan dan adat istiadat orang Cina yang melarang perayaan pesta
agama dan adat istiadat di depan umum.
Identitas etnik Tionghoa ini mulai
terartikulasikan kembali ketika masa reformasi yang didorong melalui keputusan
RI No. 6 tahun 2000[27]yang menarik intruksi presiden No. 14 tahun 1967. Pada
zaman reformasi ini, etnik Tionghoa mampu untuk merayakan adat istiadatnya di
depan umum, seperti imlek dan mendirikan sekolah-sekolah Tionghoa, seperti
sekolah Bahoa. [28]
Keputusan presiden republik Indonesia
No. 12 Tahun 2014[29] yang mengubah penggunaan istilah Cina menjadi Tionghoa
untuk orang dan komunitas dan Tiongkok untuk negara juga turut mendukung
representasi identitas etnik Tionghoa di Indonesia. Dari penjelasan di atas,
dapat terlihat jelas bahwa pengaeuh politik terhadap identitas Tionghoa ini ada
ketika pada masa reformasi. Yang mana berani mengartikulasikan identitas mereka
melalui berbagai bentuk representative.
F. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Demokrasi
Demokrasi diartikan sebagai bentuk
pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak
setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dalam PITI
demokrasi dapat berupa adanya stuktural yang ada di PITI. Selain itu, sistem
yang dianut oleh PITI adalah terbuka dan demokratis. PITI beranggapan bahwa
demokrasi sebagai wadah dalam ajaran-ajaran yang ada di PITI, PITI terbuka
secara umum tidak mebeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Antara
pribumi dan non pribumi.
Hal lain selain dalam sebagai wadah,
PITI terhadap demokrasi sangat berperan aktif terbukti dengan keikutsertaan
dalam proses islamisasi penyebaran Islam di Indonesia.[30] Secara umum, PITI
sebagai organisasi yang terbuka dan demokratis, tidak hanya inklusif tetapi
ekslusif. [31]
G. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Budaya
Istilah budaya berasal dari kata buddhayah
yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal. Yang
kemudian diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal
manusia.[32] Selain itu, kata lain dari budaya adalah kultur. Secara umum
budaya diartikan sebagai suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki oleh
oleh beberapa kelompok orang, dan secara turun temurun.
Pandangan PITI terhadap budaya yang ada
di Indonesia, bahwa PITI di Indonesia telah menerima beberapa budaya di
Indonesia, salah satunya ditandai dengan banyaknya orang Tionghoa yang masuk di
Indonesia dan menikmati budaya dan pariwisata yang ada di Indonesia. [33]
PITI DPW DKI Jakarta terhadap budaya,
bahwa PITI tetap melestarikan budaya yang ada. Hal ini terbukti dengan PITI
tetap merayakan tahun baru Imlek 2570 yakni dengan mengadakan pengajian
bulanan yang dilaksanakan di di rumah Ketuanya, H Denny
Sanusi di Jl Kebon Nanas Selatan, RW 08, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara,
Jakarta Timur, pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019.[34] Dari kegiatan
tersebut menjadikan seseorang yang bernama Enjelina warga kota Bekasi menjadi
seorang muallaf, yang kemudian H. Denny Sanusi mengatakan bahwa “kita harus
bisa open terhadap pribumi ataupun non pribumi, jangan ekslusif”. Selain itu,
harus memberikan pengajaran dan pengertian yang sesungguhnya tetang Islam.
Dalam kesempatan tersebut PITI DKI Jakarta dan Yayasan Muallaf AMOI yang
bersama dengan PITI DKI menyelenggarakan pengajian agama Islam dan pelatihan
terhadap anggotanya.
Dapat dikatakan bahwa dalam kegiatan
perayaan tahun baru Imlek itu sebagai tradisi budaya yang dilakukan secara
turun temurun.[35] Selain tahun baru Imlek PITI juga melestarikan
budayanya, yakni dengan bentuk bangunan arsitektur masjid yang telah dibangun
dengan model seperti kelenteng, tempat ibadah orang Tionghoa.[36]
H. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Lingkungan
PITI sebagai organisasi dakwah sosial
keagamaan yang berskala nasional berfungsi sebagai tempat singgah, tempat
silaturahmi untuk belajar ilmu agama dan cara beribadah bagi etnis Tionghoa yang tertarik dan ingin memeluk
agama Islam, serta tempat berbagi pengalaman bagi mereka yang baru masuk Islam
(Dokumen Hasil Muktamar Nasional III PITI di Surabaya 2-4 Desember 2005). PITI
sendiri juga mempunyai asas dan sifat dalam organisasi itu sendiri seperti
organisasi yang lain yaitu PITI berasaskan Islam dan berdasarkan Pancasila
serta bersifat terbuka, demokratis, mandiri, bebas, tidak bertalian dengan
organisasi sosial politik manapun, seperti yang terlansir dalam Rancangan Anggaran Dasar PITI tahun 2005 BAB
II pasal 4.
Apapun dan bagaimana pun kondisi
organisasinya, PITI sangat diperlukan oleh etnis Tionghoa baik yang muslim
maupun non muslim. Bagi muslim Tionghoa, PITI sebagai wadah silatuhrahmi, untuk
saling memperkuat semangat dalam menjalankan agama Islam di lingkungan
keluarganya yang masih non muslim. Bagi etnis Tionghoa non muslim, PITI menjadi
jembatan antara mereka dengan dengan umat Islam. Bagi pemerintah PITI sebagai
komponen bangsa yang dapat berperan strategis sebagai jembatan penghubung antar
suku dan antar etnis, sebagai perekat untuk mempererat kesatuan Republik
Indonesia hal ini termuat dalam Dokumen Halal Bihalal PITI se-Jateng Agustus
2015.
Jadi jelas bahwa pandangan PITI terhadap
lingkungan bisa dikatakan PITI sebagai organisasi yang peduli akan lingkungan
sekitar. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya kegiatan di Surabaya[37] yang
telah melakukan gerakan peduli lingkungan. Kegiatan tersebut berupa study
wisata lingkungan ke yayasan Bangun Pertiwi, Jl. Mulyosari utara XI No. 18
Surabaya, minggu tanggal 14 oktober 2018. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan
kepedulian terhadap lingkungan, khususnya mengenai persampahan yang dipimpin
oleh Ning Indah. Kegiatan tersebut dilakukan oleh ibu-ibu pengajian Miratus Sholihah Masjid Roudhatul Jannah,
Pepelegi, Waru, Sidoarjo. Ibu-ibu tersebut belajar bagaimana membersihkan got
setiap hari. Serta belajar untuk mengelola sampah menjadi barang yang lebih
bermanfaat.
I. Pandangan Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia terhadap Globalisasi
Akhir abad 20 dan memasuki abad 21 yang ditandai
dengan perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi semakin maju. Kemampuan
internet dan gadget yang telah menyediakan banyak fitur untuk mengakses
informasi dan pengetahuan. Selain itu, kemampuan internet dan gadget dicatat
untuk menyediakan cara-cara baru untuk orang-orang yang terpisah secara
geografis yang nantinya membentuk komunitas-komunitas berdasarkan adanya
kesamaan untuk berkomunikasi. [38]
Tapper mengartikan bahwa globalisasi
adalah proses integrasi karakteristik lokal kepada arus global, yang sebagian
dilakukan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Meskipun pada awalnya,
secara historis globalisasi dipandang
sebagai suatu proses mengintegrasikan perekonomian lokal menjadi perekonomian
dunia. Akan tetapi, makna globalisasi merujuk pada ruang dimana terjadinya
interaksi global melalui sarana teknologi komunikasi.[39]
PITI dalam menghadapi globalisasi, PITI
mengikuti perkembangan globalisasi, hal ini terbukti dengan orang-orang
Tionghoa terbuka akan kemajuan teknologi sekarang ini. Dengan melihat PITI saat
ini maka dapat dikatakan bahwa PITI adalah organisasi yang mengikuti
perkembangan arus globalisasi.
Daftar Pustaka
Paramita,
Nia. 2010. Pembina Iman Tauhid Islam (PITI) dan Etnis Tionghoa di Indonesia.
Fakultas. Ilmu Pengetahuan Budaya,
Program studi Sejarah.UI.
Hamada
Adzani Mahaswara, Muslim Tionghoa Sebagai Jembatan Budaya: Studi Tentang
Partisipasi dan Dinamika Organisasi PITI Yogyakarta, Vol. 2, Nomor 1,
Januari - Juni 2017 ISSN: 2527-8118 (p); 2527-8126 (e) LP2M IAIN Surakarta, 80.
Khozyn Arief, “Sejarah
dan Perkembangan PITI Kiprah PITI Di Gelanggang Nasional” Pembina, Juli
1993, 5.
Rezza Maulana,
Pergulatan Identitas Tionghoa Muslim: Pengalaman Yogyakarta, konstektualitas,
vol 26, No 1, 2011, 117.
A.Qadri
Azizy, Pengembangan Ilmu-Ilmu Keislaman, (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi
Agama Islam Departemen Agama RI, 2003), hlm. 13
H.
Tapper, “ The Potential Riks of the Local in the Global Information Society”, Jurnal
of Social Philosophy, 31 April 2000, 434-524.
Pernyataan yang ditulis
oleh Dwi Putro Agus Asianto pada tanggal 11 Februari 2019 pukul 05:35 WIB
di http://www.suarakarya.id/detail/86422/Rayakan-Imlek-Anggota-PITI-Jangan-Eksklusif
Abdi
Sahrial Harahap, Dinamika Gerakan Dakwah
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Medan Sumatra Utara, Analytica Islamica,
Vol. 1, No. 2, 2012: 215-241.
Moh. Muhydin, Peran
Persatuan Islam Tionghoa Indonesia ( PITI ) Terhadap Islamisasi Di Indonesia,
31.
Sumber :
http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/10/04/satu-dekade
turis-cina-ke-indonesia-naik-10-kali-lipat.
Zakiyatul Fahiroh, Pelaksanaan Dakwah
Organisasi Persatuan Islam TIionghoa
Indonesia (PITI) Banyumas
Symphony Akelba Christian Mahasiswa
Program Studi S3 Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas
Indonesia Identitas Budaya Orang
Tionghoa Indonesia, Jurnal Cakrawala
Mandarin Asosiasi Program Studi Mandairn Indonesia, Vol.1, No.1, April
2017, PP. 11-22 ISSN: 2579-4906, 17.
[1] Hamada Adzani
Mahaswara, Muslim Tionghoa Sebagai Jembatan Budaya: Studi Tentang Partisipasi
dan Dinamika Organisasi PITI Yogyakarta, Vol. 2, Nomor 1, Januari - Juni
2017 ISSN: 2527-8118 (p); 2527-8126 (e) LP2M IAIN Surakarta, 80.
[2] Nia Paramita, Pembina
Iman Tauhid Islam (PITI) dan Etnis Tionghoa di Indonesia, Fakultas: Ilmu
Pengetahuan Budaya, Program studi
Sejarah UI, 2010, 54.
[3] Ibid., 80.
[4] Ibid., 81.
[5] Ibid., 81.
[6] Organisasi ini bernama Persatuan
Islam Tionghoa Indonesia, yang disingkat dengan P.I.T.I didirikan pada
tanggal 14 April 1961, di Jakarta dan berkedudukan di wilayah Republik
Indonesia. Lihat AD/ART PITI tahun 2012.
[7] H. Abdul Karim (Oey Tjeng Hien), Mengabdi
Agama, Nusa, dan Bangsa: Sahabat Karib Bung Karno, Jakarta: Gunung Agung,
1982, 197.
[8] Nia Paramita, Pembina Iman Tauhid
Islam (PITI) dan Etnis Tionghoa di Indonesia., Fakultas. Ilmu Pengetahuan
Budaya, Program studi Sejarah.UI, 2010,
52.
[9] Nia Paramita, Pembina Iman Tauhid
Islam (PITI) dan Etnis Tionghoa di Indonesia., Fakultas. Ilmu Pengetahuan
Budaya, Program studi Sejarah.UI, 2010,
53.
[10] Nia Paramita, Pembina Iman
Tauhid Islam (PITI) dan Etnis Tionghoa di Indonesia., Fakultas. Ilmu
Pengetahuan Budaya, Program studi
Sejarah.UI, 2010, 54.
[11] AD/ART PITI Pusat, tahun 2012-2017,
4.
[12] AD/ART PITI Pusat, tahun 2012-2017,
6.
[13] Khozyn Arief, “Sejarah dan
Perkembangan PITI Kiprah PITI Di Gelanggang Nasional” Pembina, Juli 1993,
5.
[14] Lihat, AD/ART PITI , tahun 2012-2017, 5.
[15] Rezza Maulana, Pergulatan Identitas
Tionghoa Muslim: Pengalaman Yogyakarta, konstektualitas, vol 26, No 1,
2011, 117.
[16] Ibid,..124.
[17] Abdi Sahrial Harahap, Dinamika
Gerakan Dakwah Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia (PITI) Medan Sumatra Utara, Analytica
Islamica, Vol. 1, No. 2, 2012: 215-241.
[18] Wawancara kepada
Yusuf Hikam (Ong Saw Ming) di masjid Tiong Hoa Kaliwates Jember, Pada Tanggal
01.05.2019.
[19] A.Qadri Azizy, Pengembangan
Ilmu-Ilmu Keislaman, (Jakarta: Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam
Departemen Agama RI, 2003), hlm. 13.
[20] padigma anthroposentris
bertolak belakang dengan paradigma teosentris. Anthroposentris berasal dari
kata anthropoid (manusia) dan centre (pusat). Dengan demikian anthroposentris
adalah paradigma yang menempatkan manusia sebagai pusat segala pengalamannya,
dan manusialah yang menentukan segalanya. Sedangkan teosentris berasal dari
kata theo (tuhan) dan centre (pusat), yakni paradigma yang menempatkan Tuhan
sebagai pusat dan sumber segala kehidupan.
[21] Zakiyatul Fahiroh, Pelaksanaan
Dakwah Organisasi Persatuan Islam TIionghoa
Indonesia (PITI) Banyumas
[22] Symphony Akelba Christian Mahasiswa
Program Studi S3 Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas
Indonesia Identitas Budaya Orang
Tionghoa Indonesia, Jurnal Cakrawala
Mandarin Asosiasi Program Studi Mandairn Indonesia, Vol.1, No.1, April
2017, PP. 11-22 ISSN: 2579-4906, 17.
[23] Symphony Akelba Christian Mahasiswa
Program Studi S3 Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas
Indonesia Identitas Budaya Orang
Tionghoa Indonesia, Jurnal Cakrawala
Mandarin Asosiasi Program Studi Mandairn Indonesia, Vol.1, No.1, April
2017, PP. 11-22 ISSN: 2579-4906, 18.
[24]
http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_62_58.htm.
[25]
jdih.ristekdikti.go.id/?q=system/files/perundangan/784730057.pdf.
[26]
http://hukum.unsrat.ac.id/pres/keppres_6_2000.pdf
[27]
Symphony Akelba Christian Mahasiswa Program Studi S3 Linguistik Fakultas
Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Identitas Budaya Orang Tionghoa Indonesia, Jurnal Cakrawala Mandarin Asosiasi
Program Studi Mandairn Indonesia, Vol.1, No.1, April 2017, PP. 11-22 ISSN:
2579-4906, 18.
[28]
http://jdih.ristekdikti.go.id/?q=system/files/perundangan/12158490547.pdf
[29]
http://jdih.ristekdikti.go.id/?q=system/files/perundangan/12158490547.pdf
[30] Moh. Muhydin, Peran Persatuan Islam
Tionghoa Indonesia ( PITI ) Terhadap Islamisasi Di Indonesia, 31.
[31]
[33] Sumber :
http://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/10/04/satu-dekade
turis-cina-ke-indonesia-naik-10-kali-lipat.
[35] Pernyataan yang ditulis oleh Dwi
Putro Agus Asianto pada tanggal 11 Februari 2019 pukul 05:35 WIB
di http://www.suarakarya.id/detail/86422/Rayakan-Imlek-Anggota-PITI-Jangan-Eksklusif
[36] Abdi Sahrial Harahap, Dinamika
Gerakan Dakwah Persatuan Islam Tionghoa
Indonesia (PITI) Medan Sumatra Utara, Analytica
Islamica, Vol. 1, No. 2, 2012: 215-241.
[38]JurnalCIVIC1,(2003),1126,
http://www.fisip.ui.ac.id/pacivisui,repository/civic/civic2/2-ardian.pdf
diakses 23 April 2019).
[39] H. Tapper, “ The Potential Riks of
the Local in the Global Information Society”, Jurnal of Social Philosophy,
31 April 2000, 434-524.
Comments
Post a Comment